20 Januari 2021 SMA Negeri 1 Abung Semuli menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester (SKS) SMA. Kegiatan ini diadakan dalam rangka mempersiapkan diri dalam menyiapkan menjadi Sekolah penyelenggara Program Sistem Kredit Semester (SKS) untuk awal tahun pelajaran 2021/2022. Hal ini merupakan upaya tanggungjawa atas kesempatan yang di berikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung kepada SMA Negeri 1 Abung Semuli, untuk menjadi Sekolah Penyelenggara Program SKS.

Penyelenggaraan SKS merupakan perwujudan pasal Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal ini memenyatakan bahwa “Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak, antara lain: mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya; dan menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan. Adapun kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan yang di ikuti oleh seluruh Guru SMA Negeri 1 Abung Semuli tersebut, menghadirkan Narasumber Bapak Jumiran, S.Pd  dari SMA Negeri 1 Gadingrejo dan Bapak Agus Ruswandi, S,Si., M.A dari SMA Negeri 1 Gedongtataan.

Kegiatan ini bertujuan untuk (1) Meningkatkan pemahaman para Guru di SMA Negeri 1 Abung Semuli terhadap beberapa panduan SKS, (2) Mengidentifikasi permasalahan pelaksanaan pengelolaan SKS di satuan Pendidikan, (3) Penyelarasan panduan penyelenggaraan SKS dengan: (a) Data Pokok Pendidikan; (b)   Implementasi aplikasi e-Rapor Direktorat PSMA; (c)   Aplikasi laman PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa, (d) Beban Kerja Guru sesuai dengan Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah.