SMA Negeri 1 Abung Semuli segera membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2021/2022 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 14 Juni sampai 17 Juni 2021 secara Daring atau Online. Berikut Rincian Ketentuan PPDB SMA Negeri 1 Abung Semuli:
A. Jadwal Pendaftaran
NO | AGENDA | TANGGAL |
---|---|---|
1 | Pendaftaran dan Proses Seleksi | 14 – 17 Juni 2021 |
2 | Verifikasi Faktual Berkas | 18 – 22 Juni 2021 |
3 | Pengumuman Hasil Seleksi | 23 Juni 2021 |
4 | Daftar Ulang | 23 – 24 Juni 2021 |
5 | MPLS | 07 – 09 Juli 2021 |
6 | Awal PBM | 12 Juli 2021 |
B. Jalur Pendaftaran
NO | JALUR PENDAFTARAN | KETERANGAN | DAYA TAMPUNG |
---|---|---|---|
1 | ZONASI | Diperuntukan bagi peserta didik yang berdomisili dilingkungan terdekat satuan pendidikan (sekolah) yang dituju. | Minimal 50% |
2 | AFIRMASI | Diperuntukan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan. | Minimal 15% |
3 | PRESTASI | Diperuntukan bagi peserta didik yang berprestasi dibidang akademik ataupun non akademik. | Maksimal 30% |
4 | PERPINDAHAN ORANG TUA | Diperuntukan bagi peserta didik yang orang tua atau walinya telah berpindah tugas/mutasi ke daerah peserta didik tinggal saat ini. | Maksimal 5% |
C. Persyaratan Pendaftaran
- Telah dinyatakan lulus dan memiliki Ijazah/Surat Keterangan dari SMP/MTs atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP.
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 01 Juli 2021.
- Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.
- Kartu Keluarga (KK).
- Pasphoto ukuran 3×4 cm;
- Bukti keikutsertaan Peserta Didik dalam program penangan keluarga tidak mampu dari Pemerintah, berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Kartu Keluarga Harapan (KKH)/Kartu Indonesia Pintar (KIP). (Bagi JALUR AFIRMASI)
- Surat Penugasan Orang Tua/Wali dari Instansi, Lembaga, Kantor atau Perusahaan yang mempekerjakan. (Bagi JALUR PERPINDAHAN ORANG TUA)
- Surat Pernyataan Orang Tua/Wali (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) bermaterai Rp10.000,-
D. Alur Pendaftaran
a. Persiapan
Calon peserta didik mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk mendaftar secara online (dalam bentuk file jpg/pdf) antara lain:
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus dari SMP sederajat;
- Kartu Keluarga atau bagi yang tidak memiliki kartu keluarga karena terdampak bencana alam/sosial dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang, yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya Kartu Keluarga/ Surat Keterangan Domisili tersebut;
- Lokasi tempat tinggal/titik kordinat tempat tinggal (dari Google Map);
- Pas Foto berwarna ukuran 3 x 4 cm;
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Keluarga Harapan (KKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (BPJS KIS) (untuk jalur afirmasi);
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan (untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali);
- Bukti prestasi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun nonakademik pada tingkat intemasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB (untuk jalur prestasi); Surat Pertanggung Jawaban Multak Orang Tua bermeterai Rp. 10.000;
b. Ketentuan Pendaftaran
- Calon siswa membaca juknis PPDB melalui website sekolah yang akan dituju https://sman1abungsemuli.sch.id atau melalui situs PPDB Online https://lampung.siap-ppdb.com/
- Pendaftaran PPDB dilakukan secara daring/online dengan cara mengakses ke alamat website: https://lampung.siap-ppdb.com/
- Berkas pendaftaran di upload melalui laman PPDB;
- Verifikasi kelengkapan administrasi pendaftaran PPDB dilakukan secara daring/online;
- Pengumuman kelulusan dapat diakses melalui website PPDB dengan mengakses:
- Pendaftaran Online hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali, Bila calon peserta sudah terdaftar dalam sistem Online, maka tidak dapat melakukan perbaikan apapun termasuk melakukan pencabutan berkas, karena akan tertolak oleh sistem aplikasi.
c. Tata Cara Pendaftaran Online
- Calon siswa melakukan proses pengajuan pendaftaran online di portal/laman PPDB https://lampung.siap-ppdb.com/
- Klik dan pilih jenjang pendidikan SMA, lalu memilih jalur pendaftaran (Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Prestasi);
- Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan melengkapi biodata siswa;
- Review dan sesuaikan data pada sistem;
- Mengunggah dokumen persyaratan dengan format (pdf/.jpeg/.png} dan setiap dokumen ukuran maksimal 1024 kb/dokumen; Meng-Upload file ke laman PPDB berupa:
- Meng-Upload file ke laman PPDB berupa:
- Lokasi tempat tinggal/Titik Kordinat tempat tinggal (dari Google Map)
- Ijazah/Bukti keterangan lulus dari SMP sederajat (PDF/JPG) Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili (PDF/JPG)
- Pas Foto berwarna ukuran 3 x 4 cm (JPG)
- (Khusus jalur Afirmasi) Bukti Keterangan Tidak Mampu; KIP, PKH (PDF/JPG)
- (Khusus jalur Perpindahan Orang Tua) surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan (PDF/JPG)
- (Khusus jalur prestasi) Bukti Prestasi berupa Nilai Rapor atau Sertifikat/Piagam Penghargaan hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi,dan/atau tingkat kabupaten/kota (PDF/JPG)
- Surat Pertanggungjawaban Multak Orang Tua (PDF/JPG
- Memilih sekolah pilihan;
- Peserta melakukan cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran, atau menyimpan softfile bukti pengajuan pendaftaran;
- Verifikasi berkas dokumen peserta dilakukan Panitia Sekolah pilihan 1, Panitia memiliki kewenangan untuk menolak berkas dengan alasan. Atau menerima/memverifikasi jika sudah sesuai;
- Peserta dapat mengecek setiap saat status pengajuan pendaftarannya, apakah ditolak atau terverifikasi (sudah diterima) oleh pantia sekolah;
- Peserta yang dokumen unggahannya ditolak dengan alasan, maka dapat melakukan klarifikasi dengan Panitia; Peserta dapat melihat hasil seleksi sementara pada menu Seleksi. Dan dapat melihat pengumuman pada menu yang sama, saat jadwal pengumuman tiba.
E. Formulasi Seleksi Jalur Prestasi
Skoring nilai pada jalur prestasi akademik dan non akademik untuk jenjang SMA sebagai berikut:
Skoring Nilai Jalur Prestasi Akademik Rapor yang disertai dengan surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah asal, dengan ketentuan:
- Peringkat 1 sampai dengan 10 untuk akreditasi A;
- Peringkat 1 sampai 5 untuk akreditasi B; dan atau
- Peringkat 1 untuk akreditasi C
- Skoring Nilai Jalur Prestasi Akademik akan diakumulasi rata-rata nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima).
Skoring Nilai Jalur Prestasi Non-Akademik
Seleksi jalur prestasi lomba akademik dan non-akademik berdasarkan pembobotan skor prestasi, dan terdapat skor yang sama pada peringkat terakhir, maka seleksi dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah.
F. Pengumuman
Pengumuman Hasil seleksi di sampaikan melalui situs PPDB Online dan Website Sekolah https://lampung.siap-ppdb.com atau http://sman1abungsemuli.sch.id
G. Daftar Ulang
Calon siswa yang dinyatakan diterima harus melaksanakan daftar ulang secara online dengan ketentuan:
- Mengisi Formulir Daftar Ulang melalui Website yang disediakan sekolah tujuan;
- Daftar Ulang dilaksanakan pada tanggal 23 s.d 24 Juni 2021 pada pukul 07.30 s.d. 23.59 WIB;
- Daftar ulang dilaksanakan tanpa dipungut biaya (GRATIS);
- Berkas daftar u1ang yang dikirim/dimasukkan kotak pendaftaran di sekolah berupa:
- Foto kopi ljazah/Surat Keterangan Lulus yang telah dilegalisasi sebanyak 2 (dua) lembar;
- Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua/Wali (Asli) bermaterai Rp. 10.000;
- Bagi peserta didik yang dinyatakan lulus tetapi tidak mendaftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dan haknya dinyatakan gugur sebagai calon peserta didik baru.
Download JUKNIS PPDB 2021/2021 SMA Negeri 1 Abung Semuli