Pada tanggal 15 Februari 2022 Kemendikbudristek mengeluarkan surat edaran Dirjen GTK dengan Nomor 0697/B.B5/GT.01.15/2022 tentang Akun belajar.id sebagai SSO (Single Sign On) SIMPKB. Oleh karena itu, seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan yang telah terdaftar di platform SIMPKB diwajibkan menautkan akun belajar.id-nya pada data personal pengguna platform SIMPKB paling lambat 12 Maret 2022.

Berikut langkah atau cara menutkan akun belajar.id ke akun SIMPKB

Cara Menautkan Akun Belajar.id dengan SIMPKB

  1. Silahkan buka browser anda. Kemudian masuk pada laman https://akun.simpkb.id/
  2. Masukkan Surel/SIMPKB-ID (No.UKG) dan kata sandi (password) yang biasa anda pakai, untuk akses ke SIMPKB

3. Kemudian Pilih/Klik tombol Selengkapnya pada kolom Integrasi Layanan

4. Pada laman Kelola data Integrasi layanan SIMPKB, klik tombol Tautkan

Selanjutnya akan keluar tampilan seperti dibawah ini, pilih Tautkan

5. Nantinya sistem langsung mengarahkan pada laman login akun pembelajaran Anda. Disini silahkan Masukan email beserta kata sandi /Password akun belajar.id , Kemudian klik berikutnya

6. Nah, proses penautan akun belajar.id dengan SIMPKB telah selesai ditandai dengan kata Tertaut.

Semoga bermanfaat dan Selamat mencoba.